Welcome Enjoy Stay Here

Laman

Jumat, 02 Desember 2011

Tahun Depan UN Tetap Ada!

JAKARTA - Perdebatan mengenai penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2012 telah berakhir. Secara resmi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) M Nuh mengumumkan adanya pelaksanaan UN tahun ajaran 2012.

Bertempat di Gedung A, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), M Nuh menyatakan, pelaksanaan UN pada 2012 akan tetap berlangsung. Namun tentunya ada perubahan dalam mekanisme pelaksanaannya untuk menjadi lebih baik.

"Tidak ada lagi wacana UN itu haram atau tidak. Perdebatan pelaksanaan UN 2012 sudah selesai. UN tetap dilaksanakan dengan memperhatikan pelaksanaan yang lebih baik, dalam hal ini lebih kredibel," ujar M Nuh di Gedung Kemendikbud.
Rencananya, UN untuk tingkat SMA dan sederajat akan digelar pada 16-19 April 2012. Sementara untuk tingkat SMP, UN akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012 dan di tingkat SD akan dihelat pada 7-9 Mei 2012.

Demam Korea Pikat Pelajar Asing

JAKARTA - Demam budaya Korea yang menyelusup hingga ke penjuru dunia pun dimanfaatkan pemerintah Korea untuk menjaring pelajar asing.

Salah satunya dilakukan dengan menggelar pameran pendidikan tinggi Study in Korea. Dalam pameran yang dihelat di Jakarta Convention Center (JCC), 2-3 Desember ini, para pengunjung dapat mencari tahu seluk beluk pendidikan tinggi di Korea.

Duta Besar Korea untuk Indonesia Kim Young Sun menyatakan, masyarakat Indonesia tertarik pada lagu, tarian, film, makanan dan kebudayaan Korea. Karena itulah, pertukaran kebudayaan secara aktif sangat penting untuk membangun kepercayaan antarkedua negara. 

"Pameran pendidikan Study in Korea menjadi sangat berarti, terutama karena telah berjalan sekira 10 tahun. Kegiatan ini dapat menjadi kesempatan untuk mengembangkan kerja sama dan pengertian antara Indonesia dan Korea," kata Kim ketika membuka Study in Korea di JCC, Jakarta, Jumat (2/12/2011).

Kim sendiri antusias melihat semangat para pelajar Indonesia untuk mengetahui pendidikan tinggi di Korea. Menurutnya, hubungan kerja sama RI-Korea berkembang dengan baik di berbagai bidang mulai politik hingga sosial pendidikan dan kebudayaan.

"Maka, penting bagi kami untuk meningkatkan jumlah pelajar Indonesia di Korea, salah satu caranya adalah jika ada program pendidikan yang sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini," imbuhnya. 

Pameran pendidikan tinggi Korea ini menghadirkan 34 perguruan tinggi Korea. Acara juga diisi dengan seminar penjelasan tentang Visa Korea untuk pelajar, presentasi dari Global Korea Scholarship (GKS) dan TOPIK, serta testimoni para mahasiswa Indonesia yang pernah menempuh studi di Korea.

RSBI Timbulkan Kecemburuan Sosial


Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, pemerintah menginginkan adanya sekolah-sekolah unggulan di setiap daerah. Namun kenyataannya, keberadaan rintisan sekolah bertaraf internasional malah menimbulkan kecemburuan sosial.
Saya sudah minta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk betul-betul mengevaluasi RSBI sebab sumber masalahnya di situ
-- Agung Laksono
”Saya sudah minta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk betul-betul mengevaluasi RSBI (rintisan sekolah bertaraf internasional) sebab sumber masalahnya di situ,” kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dalam acara Round Table Discussion Bersama Senior Editors di Jakarta,.
Agung Laksono mengatakan, pemerintah menginginkan lahirnya anak-anak Indonesia berkualitas unggul dan lahirnya sekolah-sekolah unggulan di setiap daerah sehingga lahirlah RSBI. ”Namun, apakah konsep RSBI harus seperti saat ini? Apakah sudah betul konsepnya?” kata Agung.
Pihaknya, menurut Agung, banyak mendengar keluhan di masyarakat soal sulitnya akses ke RSBI. Keluhan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi.
Untuk masuk RSBI, berdasarkan keluhan masyarakat, pintar saja tidak cukup karena membutuhkan biaya masuk sekolah yang sangat mahal. Di sisi lain, pemerintah sudah mengucurkan dana cukup besar bagi setiap sekolah berstatus RSBI. Kalaupun ada alokasi kursi 20 persen untuk siswa miskin, tetap saja bukan solusi karena terjadi diskriminasi yang sangat mencolok dalam fasilitas sekolah, terutama di sekolah negeri.
Pada bagian lain, Menko Kesra juga memaparkan kucuran dana untuk pendidikan yang paling besar dan selalu naik setiap tahun. Pada 2010, misalnya, Rp 225,2 triliun, 2011 naik menjadi Rp 248,9 triliun dan tahun 2012 naik menjadi sekitar Rp 281,4 triliun.
Jadi komoditas
Hendarman, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menjelaskan, kajian soal RSBI masih dilakukan. Diharapkan, sebelum tahun ajaran baru 2012 sudah ada indikator-indikator bagaimana sekolah menjadi RSBI ataupun SBI.
Tidak ada rencana dari Kemdikbud untuk menghentikan kebijakan RSBI/SBI. Justru Kemdikbud yang sudah mengevaluasi RSBI memilih untuk menetapkan indikator-indikator soal bagaimana sekolah menjadi RSBI/SBI.
Soedijarto, Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia, mengatakan, pendidikan di Indonesia memang harus berkualitas internasional. ”Namun, tidak perlu memberi label di sekolah sebagai sekolah internasional. Yang justru menjadi pekerjaan besar, pemerintah haruslah meningkatkan mutu pendidikan dengan standar pendidikan yang terbaik untuk semua orang,” kata Soedijarto
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Satria Dharma mengatakan, dari kajian Balitbang Kemdikbud sebenarnya kebijakan RSBI/SBI ini suram. Kebijakan ini justru menunjukkan pemerintah yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperdagangkan.
”Orang kaya yang mampu membayar lebih mahal dapat layanan pendidikan yang lebih baik. Anehnya, kebijakan diskriminatif seperti ini dipertahankan,” kata Satria

Hak Pendidikan Anak Tak Boleh Dirampas!

Mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djojonegoro menegaskan, dengan alasan apa pun, hak pendidikan anak tak boleh dirampas. Hal ini disampaikannya menanggapi keputusan SD Don Bosco I Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang membatalkan penerimaan Im karena alasan ayahnya, Fajar Jasmin, seorang pengidap HIV positif.

Ia mengungkapkan, di negara mana pun, akses penddikan merupakan hak semua orang dan tidak ada alasan apa pun yang bisa menghalanginya, termasuk terhadap penyandang HIV dan keluarganya.

Ada diskriminasi yang dilakukan lembaga pendidikan dan saya takut ini menjadi preseden buruk bagi sekolah lain, dengan melakukan hal yang sama terhadap penyandang HIV maupun keluarganya
"Di Amerika dan di negara mana pun (tidak ada diskriminasi). Kenapa di Indonesia bisa terjadi, ini kesalahan besar," kata Wardiman, kepada Kompas.com, Jumat (2/12/2011).

Sementara itu, dihubungi terpisah, aktivis AIDS, Baby Jim Aditya mengatakan, sikap yang dilakukan lembaga pendidikan tersebut sangat memprihatinkan. Hal ini, menurutnya, gambaran masih dangkalnya pemahaman sekolah terhadap HIV AIDS.

"Kita tidak siap dengan ledakan epidemis anak-anak dengan HIV. Ini bapaknya lo yang HIV, belum anaknya. Bagaimana ke depannya? Kita tidak bisa memprediksi sikap sekolah," kata Baby.

Ia menilai, keputusan yang diambil SD Don Bosco I bisa menjadi preseden buruk di dunia pendidikan. "Ada diskriminasi yang dilakukan lembaga pendidikan dan saya takut ini menjadi preseden buruk bagi sekolah lain, dengan melakukan hal yang sama terhadap penyandang HIV maupun keluarganya. Hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan itu harus diakomodir sekolah," papar dia.

Ia juga memprihatinkan sikap sekolah yang membuka keadaan orangtua siswa kepada orangtua lainnya. "Sehingga menimbulkan kepanikan yang tidak perlu," kata Baby.

Oleh karena itu, ia berharap, ada solusi tuntas terhadap permasalahan ini. Jangan sampai ada wacana menyekolah rumahkan anak-anak penyandang HIV maupun penyandang itu sendiri. "Ini sama saja melanggengkan diskriminasi. Fenomena ini merupakan fenomena gunung es yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di lembaga pendidikan," ujarnya. 

Kamis, 01 Desember 2011

Profil SMAN 27 Jakarta

Selintas Sejarah Sekolah

SMA Negeri 27 Jakarta Pusat awalnya Filial dari SMA Negeri 4 Jalan Batu, Kecamatan Gambir, pada bulan Agustus 1976 dengan terdiri dari 2 (dua) kelas dan dipimpin langsung oleh Bapak MTS Tambunan sampai akhir tahun 1977. Pada tahun 1978 sampai dengan tahun1980 pimpinan sekolah dipercayakan kepada Bapak S. Siagian.
Pada tanggal 1 April 1979 berganti nama menjadi SMA Negeri 27 Jakarta dengan SK. No. 0789/O/1979. Pengesahan dari Kanwil Depdikbud pada tanggal 3 Seoptember 1979, dengan local kelas berjumlah 8 kelas dan menempati gedung di SLTP Negeri 2 Jakarta Pusat Jalan Mardani Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Tahun 1980 sampai dengan 1983 SMA Negeri 27 dipimpin oleh Bapak Sudjono Djayusman. Tahun 1983 sampai dengan tahun 1991 SMA Negeri 27 dipimpim oleh Ibu Dra. P. Situmorang dan pada awal kepemimpinan beliau, SMA Negeri 27 berpindah ke gedung baru (yang ditempati sekarang) dengan jumlah lokal kelas sebanyak 28 kelas.
Tahun 1991 sampai tahun 1996 estafet kepemimpinan SMA Negeri 27 Jakarta dipegang oleh Bapak Drs.D. Sianipar. Tahun 1996 tampuk kepemimpinan di kendalikan oleh Bapak Drs. Suratno sampai tahun 1999. Pada masa kepemimpinan beliau terjadi perubahan fisik banguna yang sangat menyolok sehingga SMA Negeri 27 Jakarta menjadi sekolah yang elegan, bersih, indah serta rapi. Juga dibangun sebuah Masjid Nurul Iman disamping depan pintu Masuk lokasi.
Tahun 1999 sampai tahun 2003 kepemimpinan SMA Negeri 27 dipimpin oleh Bapak Drs. Isna Pandija, MM. Dan pada bulan April tahun 2003 sampai bulan Januari tahun 2006 dipimpin oleh Bapak Drs. I Wayan Djineng. Dibawah kepemimpinan beliau terjadi perbaikan managemen sehingga diharapkan SMA Negeri 27 Jakata akan menjadi sekolah pendamping uggulan di wilayah Jakarta Pusat.
Tahun 2003 sampai tahun 2009 kepemimpinan SMA Negeri 27 dibawah kendali Ibu Dra. Hj. Nur Hidayati.
Tahun 2009 sampai awal tahun 2010 kepemimpinan dipegang oleh Bapak Drs. H. Luthfi, dan tak selang lama kepemimpinan telah diserah terimakan kepada Bapak Drs. Supena.

Visi Sekolah

Terwujudnya warga sekolah yang cerdas, terampil, berahlak mulia serta berwawasan IPTEK.

Misi Sekolah

1.    Meningkatkan disiplin dan kepedulian terhadap sekolah.
2.    Meningkatkan profesionalisme kerja.
3.    Meningkatkan prestasi akademis dan non akademis.
4.    Meningkatkan kegiatan keagamaan.
5.    Meningkatkan jumlah siswa yang diterima di PTN dan mampu mengisi / menciptakan lapangan kerja.
6.    Memiliki rasa kebersamaan yang tinggi.

Tujuan Sekolah

1.    Memiliki disiplin yang tinggi.
2.    Memiliki etos kerja yang baik.
3.    Memiliki kenaikan rata-rata NUAN sebesar 0,5 / tahun.
4.    Memiliki kenaikan prosentase siswa yang diterima di PTN 10% / tahun.
5.    Memiliki peningkatan prestasi dalam lomba-lomba di tingkat kotamadya, tingkat propinsi maupun tingkat nasional.
6.    Memiliki ketaatan beribadah secara konsekuen sesuai dengan agama yang dianut.
7.    Memiliki rasa kebersamaan yang tinggi dan kepedulian.

Sasaran Sekolah

1.    Unggul dalam pelaksanaan tata tertib dan keperdulian terhadap sekolah
2.    Unggul dalam peningkatan profesionalisme kerja
3.    Unggul dalam prestasi akademi dan non akademis
4.    Unggul dalam kegiatan keagamaan
5.    Unggul dalam jumlah siswa yang diterima di PTN dan yang bisa mengisi / menciptakan lapangan kerja
6.    Unggul dalam menciptakan rasa kebersamaan